https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemendes dan DPR Gelar Rapat Sinkronisasi Program Pembangunan Desa

Eko Budhiarto | Rabu, 29/09/2021 20:35 WIB



Untuk sinkronisasi dan penajaman program 2022, Kemendes PDTT berkomitmen dan bersepakat mengakomodasi masukan dan usulan Komisi V DPR RI. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid (baju putih) bersama Anggota Komisi V DPR RI. Foto: humas/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI membahas sinkronisasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Taufik Madjid merinci pagu anggaran pada masing-masing kerja Kemendes PDTT, ia juga memaparkan rencana program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022

"Untuk sinkronisasi dan penajaman program 2022, Kemendes PDTT berkomitmen dan bersepakat mengakomodasi masukan dan usulan Komisi V DPR RI," kata Taufik saat RDP dengan Komisi V DPR RI, Rabu (29/9/2021).

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Adapun langkah-langkah sinkronisasi dan penajaman program sebagaimana dimaksud yaitu berupa desa, BUMDes, masyarakat, kelompok masyarakat pada lokasi prioritas sesuai RPJMN dan RKP.

Selanjutnya, saran dan masukan Komisi V DPR RI dalam penyusunan program dan kegiatan akan dilakukan pada saat penyesuaian RKA K/L pagu alokasi Tahun Anggaran 2022.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

"Sementara target dan lokasi sasaran secara teknis akan disepakati sebelum penginputan dalam penyusunan RKA K/L 2022 nanti" terangnya.

Taufik menjelaskan, persyaratan administrasi dan teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlu disiapkan sejak awal, setidaknya di bulan Oktober 2021 sebagai kelengkapan dokumen dalam ketetapan DIPA RKA K/L 2022 untuk menghindari pemblokiran anggaran

Baca juga :
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

"Terutama menu bantuan untuk BUMDes dan desa-desa wisata sesuai dengan masukan anggota Komisi V yang kami hormati," pungkas Taufik Madjid.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemendes PDTT Komisi V sinkronisasi pembangunan desa

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777