Rabu, 08/05/2024 05:19 WIB

KPK Garap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo

Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Solihah.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Dwi Yanti Handayani pada hari ini, Senin (23/8).

Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Pemeriksaan terhadap Dwi dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Solihah.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan   TPK Kegiatan fiktif agen PT.Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2020 sampai dengan tahun 2012 dan Tahun 2012 sampai dengan 2014 untuk tersangka SLH (Solihah)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Tak hanya Dwi Yanti Handayani, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Para saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Suntoro yang merupakan cleaning service PT Asuransi Jasindo; Yani Karyani, karyawati PT. Asuransi Jasindo.

Kemudian, Yuko Gunawan yang merupakan mantan Karyawan PT. Asuransi Jasindo dan Kepada PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto periode 2009-2010, Budi Susilo.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

KEYWORD :

KPK PT Asuransi Jasa Indonesia Jasindo Korupsi Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :