Jum'at, 03/05/2024 01:48 WIB

HUT RI ke 76, Legislator PKS: Indonesia Makin Dikuasai Oligarki!

Anggota Komisi VII DPR RI ini melihat, memasuki usia kemerdekaan ke-76 tahun, kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia mengalami kemunduran. 

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Azka/Man)

Jakarta, Jurnas.com - Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, politisi PKS, Mulyanto mengajak masyarakat memanjatkan syukur kepada Allah swt atas nikmat kemerdekaan yang dirasakan. 

Mulyanto mengajak masyarakat mendoakan para pahlawan yang gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

"Sebagai bangsa kita harus bersyukur atas nikmat kemerdekaan yang kita terima. Sebagaimana suara hati para founding fathers yang diabadikan dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945, bahwa kemerdekaan itu adalah atas berkat dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan atas keinginan luhur para pendiri bangsa. Karena itu sudah sepatutnya kita mensyukuri kemerdekaan ini dengan cara mengisinya dengan karya terbaik, membangun keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjunjung tinggi kedaulatan Tuhan, kedaulatan rakyat, dan kedaulatan hukum”, ujar Mulyanto. 

Anggota Komisi VII DPR RI ini melihat, memasuki usia kemerdekaan ke-76 tahun, kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia mengalami kemunduran. 

Hal mendasar yang dirasakan Mulyanto adalah makin besarnya pengaruh oligarki dalam mengatur dan membentuk kebijakan negara. Oligarki adalah sekelompok elit penguasa dan pengusaha yang bekerjasama untuk kepentingan kelompoknya masing-masing. 

"Sayangnya aturan tersebut lebih sering mengabaikan dan bertentangan dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan," tegas Mulyanto. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mencatat sejumlah kebijakan yang kental dengan pengaruh oligarki. Di antaranya adalah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang hingga sekarang belum selesai. Bahkan, Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat positive rate yang tinggi, yaitu sekitar 20 persen dan tingkat kematian di atas seribu orang perhari. 

"Penanganan pandemi terkesan grusa-grusu, cenderung trial by error dan kurang didasarkan pada pertimbangan ilmiah atau scientific based," ujar Mulyanto. 

Dan parahnya lagi, lanjut Mulyanto, pengelolaan negara dalam kondisi krisis seperti sekarang ini cenderung mengarah kepada pendekatan kekuasaan daripada pendekatan demokratis.

"Pemerintah terkesan lebih mempertimbangkan saran pengusaha daripada pendapat para ahli kesehatan," kata Mulyanto. 

Hal lain yang disorot Mulyanto adalah diterbitkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang cenderung memanjakan pengusaha dan investor.  Termasuk juga dengan revisi UU Minerba, dimana Pemerintah seperti menggelar karpet merah bagi para pengusaha besar tambang. 

Belum lagi terkait dengan penanganan korupsi.  Mulyanto  menilai pemberantasan korupsi semakin merosot sejak UU KPK direvisi, yang membuat peran komisi antiruswah itu menjadi mandul. Karena, KPK akan kehilangan banyak penyelidik handal, yang selama ini mengharumkan nama baik KPK.

"Miris kita melihat penanganan korupsi saat ini. Jumlah kasus dan kerugian negara terus meningkat. Tapi anehnya hukuman bagi koruptor malah mendapat korting besar. Aparat hukum yang terbukti terlibat malah diberi diskon hukuman," imbuh Mulyanto. 

Terakhir Mulyanto prihatin dengan munculnya ide masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya ini ide nyeleneh yang inkonstitusional. Sebagai anggota MPR RI, Mulyanto menolak wacana itu. 

"Ide itu bertentangan dengan cita-cita reformasi. Set back kita," tandas Mulyanto. 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Kemerdekaan Covid-19 Mulyanto PKS Oligarki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :