Senin, 29/04/2024 22:38 WIB

KPK Telisik Transaksi Konsorsium Pemenang e-KTP

KPK telah memeriksa 110 orang yang dianggap mengetahui proses proyek e-KTP

Ilustrasi e-KTP (kemendagri.go.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Termasuk aliran uang ke konsorsium pemenang tender proyek yang berujung rasuah dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Untuk diketahui, konsorsium pemang tender itu adalah Perum Percetakan Negara RI (PNRI). Nah, pemerintah telah membayar lunas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun kepada konsorsium yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Athaput.

Lembaga antirasuah meyakini ada pihak-pihak lain yang terlibat kasus dugaan korupsi itu. Dugaan kerugian negara itu sendiri diduga lantaran adanya pihak yang meninggikan harga.

Sebab itu, dalam mengusut pihak-pihak yang diuntungkan dengan mark up tersebut dapat ditelusuri dengan menelusuri aliran dana dari konsorsium pemenang tender yang mendapat dana dari pemerintah.

"Siapa yang menikmati? kontrak Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri) dengan konsorsium, otomaitis uangnya ke rekening penampung konsorsium lalu dari rekening penampung konsorsium lari kemana, kita telusuri lagi proses siapa saja yang memperoleh," ucap Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11).

Meski demikian, diakui Alex, bukan hal yang mudah dalam menelusuri aliran dana hasil korupsi e-KTP. Sebab, dengan nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun terdapat ribuan transaksi yang terjadi. Terlebih, jika transaksi itu dilakukan secara tunai.

"Bukan pekerjaan mudah karena menyangkut ribuan transaksi, bahkan ada yang tunai. Itu menjadi refleksi di KPK untuk mencermati, sedang kita dalami," ujar Alex.

Sejauh ini baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya yakni mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto, dan mantan Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman.

Soal adanya dugaan keterlibatan pihak lain juga diamini Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Meski enggan menggungkap, Basaria mengklaim jika pihaknya tengah mendalami andil mereka.

"Kita juga yakin tidak hanya setingkat Dirjen dan PPK saja yang menikmati ini. Mungkin tidak, tapi langkah-langkah ini tidak persepsi si a dan si b. Proses e-KTP ini otomatis barang tentu pihak-pihak akan ada ikut serta disana, tapi apakah merupakan korupsi atau tidak sepengetahuan dia akan didalami oleh penyidik. Sabar dulu karena harus benar-benar teliti satu persatu, kemana arahnya untuk tindakan hukum," ujar dia.

Dalam proses pendalaman itu, ungkap Basaria, pihaknya telah memeriksa 110 orang yang dianggap mengetahui proses proyek e-KTP. Meski demikian, diakui Basaria, kasus ini cukup rumit.

"Agak pelik ini kasus, disamping sudah lama, orang-orangnya sudah pensiun, diperlukan keuletan dari penyidik. Kita juga yakin tidak hanya setingkat Dirjen dan PPK saja yang menikmati (hasil korupsi) ini. Mungkin tidak," ditambahkan Basaria.

Pemeriksaan saksi-saksi, ujar Basaria, terus dilakukan hingga saat ini. Salah satu pihak yang diagendakan diperiksa yakni mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Penyidik menganggap Anny banyak mengetahui soal penganggaran proyek tersebut.

"Kasus ini bermula tahun 2008, sudah mulai dibicarakan kebetulan beliau (Anny Ratnawati) ketika itu Dirjen Anggaran. Kalau tidak salah jadi menurut penyidik beliau mestinya banyak tahu karena sebelumnya 2008 sudah barang tentu dia ikut dalam rapat yang ada, jadi pasti sangat banyak diketahui," terang Basaria.

Wakil Ketua KPK lainnya, Laode M Syarief mengatakan, saat ini kasus e-KTP merupakan salah satu kasus yang menjadi fokus pihaknya. Pun demikian, Laode pesimistis dengan kerumitan yang dimiliki, kasus ini akan tuntas sebelum akhir tahun.

"Ini intensif setelah jaman kami ini.masih perlu waktu, saya pastikan e-KTP tidak bisa selesai tahun ini," ujar Laode.

Akan tetapi, janji Laode, pihaknya akan menjerat pihak-pihak yang terlibat. Laode memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang dianggap mengetahui proyek itu.

"Semua orang yang dianggap penyidik mengetahui dari proses sampai eksekusi past dimintai keterangan oleh KPK," tegas Laode.

Bukan tanpa sebab hal itu disampaikan Laode. Sebab, diyakini Laode, korupsi yang merugikan keuangan negara cukup besar itu tak hanya dinikmati oleh Irman dan Sugiharto. Namun, Laode belum

"Pertama bahwa memang fakta ada kerugian Rp 2,3 triliun apakah itu hanya ke tersangka saja, saya jawab tidak. Tapi jika pertanyaannya siapa saja? Itu belum bisa saya jawab karena ada waktunya, tidak boleh mendahului. Tapi hanya dinikmati dua orang saja kalau jawab iya kita diketawain pasti," tandas Laode.

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Irman Sugiharto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :