Senin, 29/04/2024 22:37 WIB

Aplikasi JAGA Permudah Masyarakat Cegah Korupsi

Masyarakat, kata Agus dapat mengawasi layanan publik, seperti rumah sakit, pendidikan, dan lainnya melalui aplikasi ini

Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis aplikasi JAGA. Aplikasi yang diakses melalui handphone ini nantinya dapat dipergunakan masyarakat untuk mengawasi pengelolaan Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah, dan perizinan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, aplikasi yang rencananya akan diluncurkan secara resmi pada Desember ini merupakan bagian dari fungsi KPK untuk mencegah korupsi dan memonitoring kebijakan pemerintah. Masyarakat, kata Agus dapat mengawasi layanan publik, seperti rumah sakit, pendidikan, dan lainnya melalui aplikasi ini.

"KPK perannya sebagai monitoring kebijakan pemerintah dan pencegahan kita perkenalkan aplikasi Jaga, yang ada di gadget anda, semua bisa mengakses. Ini untuk layanan publik mungkin nanti bisa ada di gadget anda masing-masing. Layanan publik untuk sekolah, rumah sakit, perizinan, perizinan kan ribuan," ucap Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Agus, laporan dari masyarakat ini dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, harus memasukkan nomor induk kependudukan. Laporan ini, selain itu juga terintegrasi dengan Kantor Staf Presiden.

"Nanti ditanya siapa anda, rumah di mana, nomor induk, nomor penduduknya berapa karena datanya juga mengambil dari nomor penduduk dari Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri). Terintegrasi NIK, terintegrasi dengan laporan yang ada di KPK di tempat presiden. Mudah-mudahan bisa terintegrasi semua," ujar dia.

KPK sendiri, ungkap Agus, hanya menjadi trigger dalam penerapan aplikasi ini. Pasalnya, pengelolaan aplikasi ini selanjutnya diserahkan kepada kementerian dan instansi.

Itu dimaksudkan agar keluhan dan masukan masyarakat direspon oleh kementerian maupun instasi tersebut. Sebab itu, pinta Agus, kementerian dan instansi terkait harus tanggap merespon setiap masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat guna menjaga kualitas dari sistem ini.

"Yang paling penting disini respon terhadap pelaporan atau masukan. Kalau nggak direspon nanti orang tidak percaya dengan keandalan sistem itu. Itu yang perlu betul-betul diperhatikan agar respon itu bisa cepat," ungkap dia.

Agus berharap setiap instansi yang bersinggungan dengan pelayanan publik untuk bergabung dalam aplikasi Jaga. Hal itu diharapkan agar pelayanan publik dikemudian hari semakin lebih baik.

"Kami juga mengajak siapapun yang punya perizinan bergabung kesini, kan perizinan ribuan di negara kita. Semoga dengan begitu layanan publik kita bisa lebih baik. (Targetnya) ya semua, kita belum menyentuh jaga STNK-ku, SIM-ku, Anggaran-ku, itu juga perlu dimasukkan kesini," tandas Agus.

Aplikasi JAGA ini diperkenalkan kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Dalam kesempatan ini, Hendrar juga berharap aplikasi Jaga dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Hendrar optimistis dengan data yang akurat dan dibutuhkan oleh masyarakat, aplikasi Jaga mampu meningkatkan pelayanan publik.

"Kalau kita punya data yang akurat, kemudian ada satu data yang terkait dengan hal-hal yang kita butuhkan akan lebih baik. Dengan aplikasi Jaga ini semua masyarakat akan bisa mengakses titik-titik sekolah yang ada di semarang, bandung, dan seluruh bangsa ini. Saya rasa bagus sekali kalau itu segera terwujud," ujar dia.

Pemkot Semarang sendiri, kata Hendrar, telah memiliki sistem aplikasi yang tak jauh berbeda dengan aplikasi Jaga. Meski demikian, kata Hendrar, pihaknya akan mendukung data yang ada di Kota Semarang agar aplikasi Jaga dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

"Kalau di Semarang ini khususnya untuk pendidikan dan kesehatan kita sudah punya aplikasi yang mirip-mirip dengan aplikasi Jaga. Pada saat KPK ingin meluncurkan aplikasi Jaga kita bisa untuk mensuport data-data yang ada di tingkat Kota Semarang agar program yang ada di aplikasi Jaga ini bisa diakses oleh seluruh warga bangsa ini dengan up to date," tutur dia.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Ridwan Kamil. Lelaki yang akrab disapa Kang Emil ini mengklaim jika pihaknya telah membangun sistem pengawasan yang lebih canggih dibanding sistem aplikasi Jaga.

Dengan sistem pengawasan yang telah berjalan itu, klaim kang Emil, warga Bandung dapat mengawasi kinerja Camat, Lurah hingga dinas lantaran terpampang di situs milik Pemkot. "Jadi kami menjaga intergritas progres kerja itu sudah ada," ucap Kang Emil.

Pun demikian, sambung Kang Emil, pihaknya menyambut baik langkah KPK yang menjadikan Bandung sebagai pilot project penerapan aplikasi Jaga. "Kenapa Jaga itu empat bidang karena pilot project yah kalau kebanyakan takut tidak sinkron. Jadi saya dukung," tutur Kang Emil.

KEYWORD :

KPK Aplikasi JAGA Laporkan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :