Sabtu, 04/05/2024 18:12 WIB

Amir Syamsuddin Pertanyakan Urgensi SBY dan Antasari Bertemu

Pertemuan keduanya tidak perlu didorong kalau memang tidak ada urgensinya

Antasari Azhar (Centro One)

Depok - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin pertanyakan urgensi jika mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Urgensi juga dipertanyakan jika Antasari menemui SBY.

"Relevansinya apa dulu? Apa anunya urgensinya," ungkap Amir saat ditemui awak media, di Balai Sidang UI Depok, Sabtu (12/11).

Ditegaskan Amir, pertemuan keduanya tidak perlu didorong kalau memang tidak ada urgensinya. "Kan tidak perlu kita dorong-dorong Pak Antasari cari SBY dan sebaliknya, tidak perlu kan," tegas mantan menteri hukum dan hak asasi manusia era SBY itu.

Meski demikian, Amir mempersilakan kepada Antasari jika ingin bersilturahmi dengan SBY. Amir sendiri mengaku sebelumnya atau saat dirinya menjabat menteri hukum dan hak asasi manusia telah sekali mengunjungi Antasari di penjara.

"Kalau dia mau bersilturahmi silahkan saja. Tidak ada yang akan menghalangi kalau memang itu akan dilakukan. Saya sudah ketemu beliau waktu beliau di (Penjara)," ucap Amir.

Antasari diketahui bebas bersyarat pada 10 Nopember 2016 dari Lapas Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa pidana. Antasari sebelumnya divonis 18 tahun penjara lantaran dituduh sebagai dalang pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Antasari dijebloskan ke penjara saat SBY dan Jusuf Kalla berkuasa.

Belum lama ini, Antasari mengaku tak pernah terpikir mengundang SBY. Hal itu disampaikan Antasari sekaligus menepis pemberitaan bahwa dia akan mengundang SBY saat dibebaskan.

Lantaran beberapa kali menjenguknya di penjara, Antasari menyebut JK merupakan seorang sahabat. Sedangkan SBY, Antasari mengaku tidak.

"Jujur, saya terpikir aja nggak. Jadi, bagaimana saya mau ngundang SBY? Dulu aja saya masuk sel, say hello aja nggak," ungkap Antasari.

KEYWORD :

Partai Demokrat Amir Syamsuddin SBY Antasari Bebas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :