Minggu, 05/05/2024 02:23 WIB

Anggota DPR Sebut Vaksin Berbayar Kimia Farma Peras Rakyat

Kebijakan pemerintah melalui Kimia Farma yang memberlakukan vaksinasi berbayar senilai Rp879.140 untuk dua dosis bagi individu atau perorangan dinilai membebani dan bahkan memeras rakyat.

Ilustrasi Vaksin Covid-19

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan pemerintah melalui Kimia Farma yang memberlakukan vaksinasi berbayar senilai Rp879.140 untuk dua dosis bagi individu atau perorangan membebani dan bahkan memeras rakyat.

Menurutnya, vaksinasi untuk mengatasi bencana non-alam seperti pandemi adalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya.

"Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis. Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat," kata Netty melalui rilisnya, Senin (12/7).

Netty mengaku, kebijakan itu belum didiskusikan dengan Komisi IX DPR RI. “Tidak ada diskusi dengan Komisi IX terkait vaksinasi gotong royong bagi individu atau perorangan. Kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi gotong  royong yang dibiayai perusahaan. Itu pun diizinkan  dengan banyak catatan. Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu," ungkapnya.

Kata Netty, Permenkes RI Nomor 19 Tahun 2021 dijadikan landasan hukum bagi vaksinasi berbayar untuk individu setelah ada perubahan redaksi atas definisi vaksin gotong royong.

"Awalnya hanya ditujukan untuk karyawan perusahaan atau badan usaha, kemudian ditambahkan juga untuk individu atau perorangan yang dibebankan pembiayaannya pada yang bersangkutan," katanya.

Menurut Netty, pemerintah tidak bisa berdalih bahwa vaksinasi berbayar menjadi opsi bagi rakyat yang tidak bersedia antri dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Akses gratis vaksin Covid-19 bukan persoalan warga kaya ataupun miskin, bukan pula soal mau antri atau tidak. Ini soal tanggung jawab negara melindungi rakyatnya. Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi," paparnya.

Netty meminta pemerintah mengakselerasi program vaksinasi agar segera mencapai target alih-alih menjual vaksin pada rakyat.

"Apakah target vaksinasi gratis 2 juta dosis per hari sudah tercapai? Apakah target vaksinasi gotong royong untuk pekerja dan keluarganya  yang dibiayai perusahaan sudah sesuai tujuan? Apakah laporan terkait KIPI sudah dievaluasi dan ditindaklanjuti? Pemerintah harus pastikan semua hal tersebut berjalan lancar dulu, jangan menambah PR baru," tandasnya.

Selain itu, Netty juga mempertanyakan kejelasan bantuan 500.000 dosis vaksin Sinopharm dari UEA. “Kemana rencana distribusi bantuan sinoparm dari UEA ini? Pemerintah harus transparan dan bertanggung jawab, jangan sampai ada penyelewengan dan penyalahgunaan bantuan. Terlebih Sinopharm termasuk jenis vaksin dalam skema gotong royong,” tambahnya.

Atas polemik ini, Netty meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi berbayar untuk individu agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Sektor ekonomi sedang terganggu. Banyak rakyat yang tengah menderita dan terjepit. Fungsi layanan kesehatan pun tengah kolaps. Jangan menambah beban rakyat dengan isu vaksin berbayar dan isu kewajiban menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pengurusan administrasi publik dan mengakses bantuan sosial atau pelayanan sosial," tutup Netty.

Kabar terbaru, Kimia Farma menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu yang direncanakan dihelat mulai hari ini, Senin (12/7). Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kimia Farma melalui website resmi mereka, kimiafarmaapotek.co.id. Informasi ini didapat MNC Portal saat melacak laman website pendaftaran program vaksinasi gotong royong individu tersebut.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Vaksinasi Covid-19 Kimia Farma




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :