Senin, 29/04/2024 08:09 WIB

Sejumlah Pembangkit Listrik Mangkrak Masuk Pantauan KPK

Menurut Agus, pihaknya akan langsung mengebut pengusutan proyek-proyek ini setelah mendapat laporan

Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan pemerintah mengenai 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Meski demikian, sejumlah proyek dari 34 proyek pembangkit listrik yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mangkrak itu sudah masuk radar pantauan KPK.

"Dari 34 (proyek pembangkit listrik yang mangkrak) itu banyak yang sudah masuk radar kita," ucap Ketua KPK, Agus Rahardjodo Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11).

Menurut Agus, pihaknya akan langsung mengebut pengusutan proyek-proyek ini setelah mendapat laporan. Termasuk berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek-proyek itu.

"Jadi kalau radar KPK sendiri sudah menangkap beberapa proyek ya. Tapi kan kalau menurut pemerintah itu kan 34 (proyek), nah itu kami belum menerima. Kalau sudah menerima, pasti akan segera dilakukan. Ya kita kan pasti dibantu oleh teman-teman dari BPKP atau BPK ya untuk mengaudit itu," ungkap Agus.

Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan BPKP untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun ini. Bahkan, presiden mengancam akan melaporkan hal itu ke KPK.

BPKP sendiri telah menyampaikan temuan mengenai puluhan proyek tersebut kepada pemerintah. Disebutkan, 12 dari 34 proyek itu tidak dapat dilanjutkan. Sedangkan 22 proyek lainnya dapat dilanjutkan, namun dengan catatan menggunakan anggaran yang cukup besar.

KEYWORD :

KPK Agus Rahardjo proyek mangkrak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :