Rabu, 15/04/2026 06:46 WIB

KPK Periksa Sekda Bandung Barat Terkait Korupsi Bupati Aa Umbara





Asep Sodikin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Asep Sodikin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).

"Asep Sodikin (Sekretaris Daerah Bandung Barat) diperiksa untuk tersangka AUM dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Selain Asep Sodikin, tim penyidik juga akan memeriksa delapan saksi lainnya. Mereka adalah A. Fauzan Azzima (PNS), Asep Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash- Shiddiq Kab. Bupaten Barat), Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan Kab. Bandung Barat), Chandra Kusuma (PNS), Aan Sopian Gentiana (PNS),

Selain itu, Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat Kab. Bandung Barat), Moch Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kab. Bandung Barat / Kabid Bina Marga 2017 s/d 2019), dan Rini Rahmawati (Swasta). Seluruh saksi akan diperiksa di Kantor Pemkab Bandung Barat.

Diketahui, KPK tekah menetapkan Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Tak hanya anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar.

KEYWORD :

KPK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pengadaan barang tanggap Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :