Minggu, 19/05/2024 16:40 WIB

Korupsi Aa Umbara, KPK Periksa Kadinsos hingga Kadispar Bandung Barat

Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 saksi lainnya.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) dan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Bandung Barat, Sri Dustirawati serta Heri Partomo.

Mereka diperiksa untuk Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 saksi lainnya. Mereka yakni Aah Wastiah (PNS); Ade Sudiana (PNS); Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga) dan Tugihadi (Pedagang); Lukmanul Hakim (PNS); Syamsul Efendi, (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB).

"Hari ini (7/7/2021) bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (7/7).

Diketahui, KPK tekah menetapkan Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Tak hanya anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar.

KEYWORD :

KPK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :