Senin, 29/04/2024 00:45 WIB

Diduga Jaringan Prostitusi, Imigrasi Tolak Masuk Dua WN Maroko

Selain diduga termasuk dalam jaringan prostitusi, kedua WN Maroko itu datang ke Indonesia dengan maksud dan tujuan yang tak jelas

Dijten Imigrasi (Sinar Harapan)

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menolak izin masuk dua orang wanita warga negara Maroko yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

Izin dua WN Maroko berinisial SM dan NK yang datang dari Kuala Lumpur itu ditolak lantaran yang bersangkutan diduga termasuk dalam jaringan prostitusi.

Demikian disampaikan Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso AY. Imigrasi kata Heru, akan memulangkan keduanya ke tempat asal kedatangannya yakni Kuala Lumpur.

"Berdasarkan Pasal 13 UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa Pejabat Imigrasi menolak orang asing masuk wilayah Indonesia dalam hal orang asing tersebut terlibat dalam jaringan praktik/kegiatan prostitusi maka 2 (dua) orang WN Maroko tersebut ditolak masuk dan akan segera dipulangkan ke tempat asal kedatangannya (Kuala Lumpur) malam ini dengan pesawat Lion Air JT286, Selasa 08 November 2016 ini pukul 21.00 wib," ungkap Heru dalam keterangan tulisnya kepada Jurnas.com, Selasa (8/11).

Selain diduga termasuk dalam jaringan prostitusi, kedua WN Maroko itu datang ke Indonesia dengan maksud dan tujuan yang tak jelas. Itu diketahui setelah dilakukan wawancara serta pemeriksaan terhadap keduanya.

"Mereka datang dari Kuala Lumpur dengan pesawat Malindo Airline OD 316 pukul 12.30 WIB, Selasa, 08 november 2016. Tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 13.15 WIB," tandas Heru.

KEYWORD :

Dirjen Imigrasi WN Maroko jaringan prostitusi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :