Senin, 13/05/2024 08:31 WIB

Otak Mesum, Ini Muka Ayah Kandung Perkosa Anaknya Dibawah Umur

Aksi bejat ayah kandung perkosa anaknya yang dibawah umur dibongkar Polres Jakarta Selatan.

Ayah kandung yang perkosa anaknya yang masih di bawah umur. (Foto ; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Kasus pemerkosaan seorang anak dibawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan terungkap. Diketahui, pelaku sudah melakukan aksi bejat tersebut selama empat tahun sejak cerai dengan sang istri.

"Anak tersebut memang merupakan anak yang hidup di keluarga broken home dan sejak awal dia memang tinggal bersama ayahnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (25/6/2021).

"Kejadian awal terjadi 2017 di Riau, sejak korban berusia 9 tahun. Sang Ayah tidak bisa menahan nafsu birahinya sehingga melakukan aksi tersebut," lanjutnya.

Azis melanjutkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk dengan kemungkinan ancaman dari pelaku sehingga korban mau disetubuhi.

"Sedang didalami, karena kondisi anak trauma. Tentunya ini ada iming-iming atau ancaman, yang jelas tak usah seperti itu ya. Disini anak kecil dibawah umur itu pasti dibawah tekanan, anak yang rentan terhadap tekanan. Jadi mau ada ancaman atau tidak, dia pasti rentan kondisinya, perempuan dan ana kecil pasti rentan," imbuhnya.

Lebih lanjut, saat ini korban yang masih berusia 13 tahun tersebut telah dirujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan konseling psikologi serta dititipkan ke Rumah Aman.

"Tim terpadu kini tengah memberikan trauma healing kepada korban," tukasnya.

KEYWORD :

Ayah Kandung Perkosa Anak Polres Jakarta Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :