Sabtu, 27/04/2024 05:00 WIB

Kecam Pembunuhan Jurnalis di Sumut, Sahroni: Polisi Wajib Ungkap Motifnya!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengutuk keras kasus pembunuhan di Sumut. Ia mendesak Polda Sumut untuk mengungkap pelaku serta motif dari pembunuhan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Baru-baru ini, publik dikejutkan atas tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal, seorang jurnalis sekaligus pimpinan redaksi media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Marsal ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, Sabtu dini hari, 19 Juni 2021.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengutuk keras tragedi yang dialami Marsal. Menurutnya, hal ini sangat tidak bisa diterima dan mendesak Polda Sumut untuk mengungkap pelaku serta motif dari pembunuhan tersebut.

“Saya mengutuk keras kejadian pembunuhan terhadap insan pers seperti yang dialami Marsal. Seperti kita tahu, pers adalah pilar keempat dari demokrasi, jadi segala tindakan yang tujuannya membungkam kebebasan pers sangat tidak bisa diterima di negara demokrasi seperti kita,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta jajaran Polda Sumut untuk secara serius dan tegas melakukan penyelidikan terhadap kematian Marsal. Menurutnya, pengungkapan motif pembunuhan ini sangat penting mengingat profesi Marsal sebagai jurnalis.

“Publik tentunya menunggu dan ingin tahu, apakah pembunuhan ini terkait dengan pemberitaan yang diliput Marsal atau karena hal lain? Oleh karena itulah saya mendesak Pak Kapolda Sumut untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan kita di Komisi III akan terus memantau,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa aksi-aksi intimidasi hingga pembunuhan yang mengusik rasa aman terhadap wartawan kerap kali terjadi. Hal ini tentunya tidak bisa dibenarkan, dan diperlukan campur tangan aparat dalam meningkatkan pengamanan terhadap jurnalis.

“Kasus yang mengancam keamanan para jurnalis kita bukan pertama kali ini saja, di Sumut sendiri dalam beberapa waktu terakhir juga ada kasus yang menimpa jurnalis Metro TV. mobilnya dibakar oleh orang tidak dikenal. Perlu diingat bahwa dalam undang-undang sudah jelas menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi siapa saja yang menghalang-halangi jalannya kegiatan jurnalistik harus dihukum sesuai Undang-undang. Aparat juga perlu meningkatkan pengamanannya terhadap jurnalis maupun kantor berita,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Ahmad Sahroni Pembunuhan Jurnalis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :