Minggu, 28/04/2024 07:30 WIB

Proses Hukum 4 November, Rakyat jadi Kambing Hitam?

Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas (Timwas) proses hukum kerusuhan 4 November 2016.

Demo Tuntut Ahok

Jakarta - Aksi damai yang digelar sejumlah elemen masyarakat dan Ormas Islam pada 4 November 2016 di warnai kericuhan yang mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri.

Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari peristiwa itu banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat terjadinya kerusuhan.

Atas munculnya berbagai pandangan dan sikap terkait Kerusuhan dalam aksi damai itu, maka Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas (Timwas) proses hukum kerusuhan 4 November 2016.

"Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka sebagai Wakil Rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim
Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016," kata Dasco, Jakarta, Selasa (8/11).

Menurutnya, tujuan dari tim pengawas ini adalah agar tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah," tegasnya.

"Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya, sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini," tandasnya.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri SBY Intelijen Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :