Senin, 29/04/2024 02:21 WIB

Demokrat: Jokowi Bisa Dituduh Pencemaran Nama Baik

Presiden Jokowi bisa dituduh sebagai pencemaran nama baik terkait tudingan terhadap aktor politik yang menunggangi aksi damai Jumat (4/11).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan

Jakarta - Presiden Jokowi bisa dituduh sebagai pencemaran nama baik terkait tudingan terhadap aktor politik yang menunggangi aksi damai sejumlah elemen masyarakat dan Ormas Islam, Jumat (4/11).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, jika terbukti ada aktor politik di balik aksi tersebut, Demokrat mendesak agar segera diproses secara hukum yang berlaku di tanah air.

"Kalau ada siapa dan diproses saja secara hukum. Kalau yang dituduh itu terbukti ya dihukum, kalau tidak terbukti konsekuensinya (Jokowi) bisa dituduh pencemaran nama baik," kata Syarief, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11).

Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat dan Ormas Islam pada 4 November yang lalu ditunggangi aktor politik. Sayangnya, Jokowi tidak menyebut secara gamblang siapa aktor politik yang dimaksud.

Untuk itu, Syarief menantang agar Presiden Jokowi mengungkap aktor politik yang dimaksud. Sehingga, tidak menimbulkan spekulasi baru di tengah kecemasan publik atas keadilan hukum.

"Sebaiknya disebutkan siapa, kalau tidak rakyat dan para tokoh saling curiga dan bertanya-tanya," tegasnya.

Sebab, lanjut Syarief, Jokowi selaku kepala negara seharusnya tidak menimbulkan polemik di tengah-tenga masyarakat. "Seorang presiden seharusnya tidak boleh seperti itu, tidak bagus jadi pertanyaan bagi siapapun," tandasnya.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :