Jum'at, 26/04/2024 21:14 WIB

13 Zona Merah, Kapolri Siapkan 5 Managemen Khusus Tangani Covid-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan lima managemen kontingensi tangani Covid-19 di zona merah.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto ; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan lima managemen kontingensi dalam rangka menangani pandemi Covid-19 yang ada di 13 zona merah di Indonesia. Lima manajemen tersebut, antara lain penjagaan kampung maupun wilayah RT yang telah menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.

“Personel Polri akan melakukan penjagaan dan patrol secara berkala pada lokasi PPKM Mikro maupun desa, tentunya dengan penambahan pasukan baik dari Polda ataupun Mabes Polri sesuai dengan zonanya masing-masing,”  ungkap Listyo Sigit melalui keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Manajemen kedua yakni dengan memperkuat pelacakan serta memastikan ketersediaan tes swab antigen bagi masyarakat. Nantinya, personel TNI-Polri akan membantu percepatan swab PCR jika terdapat masyarakat yang teridentifikasi reaktif Covid-19 pasca swan antigen.

“Bagi masyarakat yang positif Covid-19 usai swab antigen akan dilakukan swab RT-PCR per lima hari, baik yang memiliki gejala ataupun OTG. Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran virus ke warga lainnya,” imbuhnya.

Ketiga, manejemen tes swab PCR serta meningkatkan kecepatan dari hasil tes laboratorium melalui penyediaan mobil-mobil layanan tes swab PCR. Kemudian yang keempat, manajemen pasien positif Covid-19 dengan menentukan tempat isolasi mandiri yang tepat.

Seperti yang terjadi di Jawa Tengah, pasien reaktif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung Diklat Srondol atau Gedung Islamic Center hingga Asrama Haji Donohudan.

“Evakuasi saat ini yakni melaksanakan tempat isolasi mandiri yang di rumah kemudian digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isolasi mandiri khusus di Jawa Tengah dengan kapasitas 800 tempat tidur yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan dan penjagaan ketat baik dari aparat TNI-Polri,”  lanjut Sigit.

Sementara itu, manajemen yang kelima yakni evakuasi pengangkutan pasien reaktif Covid-19 jika memang terjadi peningkatan kasus dan klaster menyebar luas. Sigit pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

“Penggunaan masker secara disiplin tentunya dapat menekan angka penyebaran dari virus Covid-19,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kapolri Lima Managemen Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :