Rabu, 08/05/2024 10:47 WIB

Ibas Dukung UMKM Dapat Akses Permodalan Formal

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendukung upaya usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) agar mendapat modal.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) Saat Sosialisasi Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro

Pacitan, Jurnas.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendukung upaya usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) agar mendapat modal. Ibas mencatat dari 60 juta pelaku UMKM 80 persennya belum memiliki akses lembaga keuangan formal.

“Sebagai Anggota komisi VI DPR, saya peduli dan terus berupaya menjawab kebutuhan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekaligus memastikan tingkat kemanfaatan yang akan diterima secara langsung dan berkelanjutan,” kata Ibas, secara virtual saat Sosialisasi Program Integrasi Ekosistem Ultra Mikro di Hotel Permata, Pacitan, Jumat (4/6).

Ibas menjelaskan, sebanyak 60 juta orang di tanah air merupakan pelaku UMKM dengan jumlah modal 1 hingga 50 juta. Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen UMKM belum memiliki akses lembaga keuangan formal.

Selain itu, masih banyak juga UMKM yang belum tergabung dalam organisasi dan kemitraan. Akses keuangan formal yang belum banyak dikenal UMKM membuat para pinjol, rentenir, hingga para peminjam ilegal beraksi menawarkan solusi instan pada urusan permodalan.

“Miris kita mendengar masih banyak UMKM atau masyarakat kecil kita dikejar kejar para pinjaman online (pinjol), rentenir, dan para peminjam ilegal yang sampai sampai melibatkan debt collector,” katanya.

"Apalagi saat masa pandemi ini yang masih menyisakan ketidakpastian membuat usaha mereka pun sulit berkembang karena daya beli lesu dan adanya pembatasan sosial. Alhasil, pendapatan mereka menurun dan utang melilit di depan mata; bahkan ekstremnya sampai bangkrut," ujar Ibas.

Dari jaring aspirasi yang sudah dilaksanakan sejauh ini, Ibas mengungkapkan ada tiga tantangan yang kerap disampaikan langsung oleh para pelaku UMKM, yakni akses pembiayaan, akses pemasaran yang terbatas, dan tantangan adopsi teknologi yang minim.

Ibas menjelaskan, untuk akses pembiayaan, UMKM perlu kepastian akses pembiayaan sebagai bagian dari inklusi keuangan, selain tentunya KUR yang sejak era SBY telah ada dan terus ditingkatkan. Kemudian, untuk akses pemasaran yang terbatas, UMKM perlu perluasan akses pasar, termasuk keterlibatan dalam organisasi dan kemitraan usaha.

"Terakhir, soal pemanfaatan atau adopsi teknologi yang minim, UMKM memerlukan akses dan pelatihan untuk penguatan SDM usaha,” papar Ibas.

Sedangkan untuk menjaring aspirasi pelaku usaha untuk mendapatkan keuangan Inklusif (pro Rakyat) dapat berkolaborasi dengan BUMN. Seperti BRI (Bank Rakyat Indonesia), PNM (Permodalan Nasional Madani), dan Pegadaian.

"Hal itu juga dalam rangka menjawab tantangan mempercepat kebangkitan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dengan status sehat, legal, dan aman," kata Ibas.

KEYWORD :

Fraksi Demokrat Permodalan UMKM Pelaku UMKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :