Jum'at, 26/04/2024 19:39 WIB

DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Rencana Penyesuaian Tarif Listrik

Kalangan dewan mempertanyakan rencana penyesuaian tarif listrik yang akan dilakukan pemerintah pada kuartal ketiga tahun 2021 ini.

Ilustrasi (Kompas.com).

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mempertanyakan rencana penyesuaian tarif listrik yang akan dilakukan pemerintah pada kuartal ketiga tahun 2021 ini. 

Menurut anggota Komisi VII DPR RI Sartono, pemerintah harus mengkaji dengan sungguh-sungguh apakah kebijakan tersebut tepat dilakukan di tengah pandemi yang masih melanda Indonesia.

“Disebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM akan melakukan penyesuaian tariff listrik mengikuti harga keekonomian yang ada. Apakah kebijakan ini tepat. Mengingat situasi saat ini, dalam masa transisi, karena masyarakat masih dalam kesulitan,” ujar Sartono dalam Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/6).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini melanjutkan, perlu juga untuk melihat kemampuan APBN. Dimana, subsidi negara masih diperlukan untuk meningkatkan daya ungkit masyarakat. 

“Rencana tersebut harus ditinjau kembali, mengingat dampak pandemi masih sangat dirasakan masyarakat,” tandas Sartono.

Diketahui, dengan tujuan untuk mengurangi beban APBN, pemerintah akan mengubah skema penghitungan harga listrik mengikuti tarif keekonomian pada kuartal-III tahin 2021. 

Hal ini akan berdampak bagi kenaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan masyarakat. Selama ini negara melalui APBN harus membayar selisih harga jual listrik atau kompensasi kepada PT PLN (Persero).

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Sartono Kementerian ESDM Listrik PLNa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :