Jum'at, 26/04/2024 19:02 WIB

Komisi III DPR: Laporan Novel Baswedan ke Dewas KPK Timbulkan Persoalan Baru

Kalangan dewan mempertanyakan maksud pelaporan yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terhadap Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dalam acara Dialektika Demokrasi yang dilaksakan di Media Center DPR RI, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mempertanyakan maksud pelaporan yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terhadap Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.

Menurutnya, pelaporan tersebut nantinya akan menimbulkan persoalan baru di luar masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) yang saat ini menjadi polemik di kalangan masyarakat. Terlebih, jika maksud Novel Baswedan cs untuk menjatuhkan Ketua KPK Firli Bahuri

"Karena keputusannya kan, kalau dilihat secara prosedur ketentuan beracaranya Dewas itu kan peringatan dan sebagainya pemberhentian, tapi kalau memberhentikan dari jabatan atau mendowngrade dari ketua KPK jadi Wakil Ketua KPK itu kan akan menimbulkan juga, terus siapa yang jadi Ketua KPK? Siapa yang berhak? Atau kembali ke DPR karena yang memilih Ketua KPK DPR loh, bukan Presiden bukan juga pegawai. Itu akan timbulkan persoalan persoalan baru," jelas Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/5).

Politisi PPP ini tak menampik kalau pelaporan yang dilakukan Novel Baswedan cs sudah tepat. Apalagi, dewas memang bertugas menerima aduan, bahkan dari masyarakat sekalipun.

“Artinya itu harus dianggap sesuatu yang biasa saja kalau ada katakanlah pimpinan KPK yang diduga lakukan pelanggaran kode etik," terangnya.

Kendati begitu, Arsul mengimbau agar Ketua KPK dan Novel bisa duduk bareng untuk membahas persoalan ketidaklulusan 75 pegawai tersebut.

“Katakanlah ya, dalam situasi tidak sehat tidak, kondusif itu yang dipilih oleh kedua pihak yang paling berkepentingan di sini yakni pegawai KPK dan pimpinan KPK itu adalah sambil mengembangkan opsi penyelesaian atas yang 75 pegawai itu yang paling bagus itu runtutannya seperti apa? Seharusnya begitu," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR PPP Arsul Sani Novel Baswedan KPK Polemik TWK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :