Jum'at, 03/05/2024 04:42 WIB

MAKI Desak KPK Segera Sita CCTV di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menganggap penyitaan perlu dilakukan untuk menjadi barang bukti kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggeledah dan menyita CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menganggap penyitaan perlu dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

“Kami meminta KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam surat yang dilayangkan ke pimpinan KPK melalu email, Senin, (26/4).

Boyamin mengatakan rekaman CCTV dapat menjadi bukti bahwa terjadi pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dan Robin di rumah dinas politikus Partai Golkar tersebut. KPK sebelumnya menyatakan pertemuan di rumah tersebut terjadi pada Oktober 2020.

Pertemuan itu menjadi awal mula terjadinya penyuapan terhadap penyidik KPK asal kepolisian tersebut. KPK menyangka penyidiknya itu menerima suap Rp 1,5 miliar dari Syahrial. Suap diberikan dengan janji bahwa kasus Syahrial tidak akan naik ke penyidikan.

“Kami tidak berharap penyitaan ini lamban dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi hilang,” kata Boyamin.

MAKI bahkan mengancam akan menggungat praperadilan bila rekaman CCTV itu tidak dilakukan. Boyamin mengatakan tak ingin kasus ini berakhir seperti kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Dalam kasus itu, KPK tak menemukan barang bukti dari penggeledahan di rumah Anggot DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Pemerasan Korupsi Azis Syamsuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :