Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa
Jakarta - Rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi ujian reformasi hukum yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa mengatakan, hilangnya dokumen TPF tersebut bukan menjadi penghambat penuntasan kasus Munir. Sebab, yang terpenting adalah hasil temuan dan rekomendasi TPF yang digagas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu."Harapan Gerindra pemerintah berani sekarang menjalankan rekomendasi yang sudah dikeluarkan waktu itu oleh tim TPF, kalau itu tidak dijalankan bubarkan saja lembaga itu," kata Desmon, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).Menurutnya, jika pemerintah konsisten terhadap reformasi hukum, maka menjalankan rekomendasi TPF tersebut menjadi salah satu ujian Presiden Jokowi.
"Jadi pemerintah itu bertentangan apa yang diomongkan, bulan lalu kita bicara soal reformasi hukum nah, sekarang salah satu reformasi itu adalah TPF ini. Kalau ini tidak jalan pemerintahan ini omong kosong," tegasnya.
Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Jurnas.co