Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi SDN 2 di Desa Waykaru, di Pesisir Barat, Provinsi Lampung pekan lalu.
Jakarta, Jurnas.com - Sampai tahun 2024, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menargetkan jumlah daerah tertinggal bisa menyentuh angka 37 daerah.
Bagi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, angka tersebut masih tinggi dan harus ditekan.
Target 37 daerah tertinggal itu merupakan roadmap pengembangan, pengelolaan daerah tertinggal dan transmigrasi hingga 2024 yang disampaikan Kemendes PDTT, Senin (15/3).
"Sesuai roadmap itu, di tahun 2024 kita masih memiliki 37 daerah di kabupaten dari 62 daerah di kabupaten yang dianggap masih tertinggal. Namun jumlah itu masih sangat tinggi dan harus ada upaya untuk menekan angka daerah tertinggal," tutur LaNyalla Mattalitti dalam keterangan resminya, Selasa (16/3).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pemerintah perlu merumuskan indikator daerah tertinggal yang diperbarui. Sehingga bisa diketahui seberapa jauh gap atau disparitas dengan daerah tidak tertinggal.
Senator Filep: Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Beri Pembekalan
"Dengan menetapkan indikator-indikator daerah tertinggal yang diperbarui, kita bisa merumuskan skala prioritas. Apa yang akan kita selesaikan terlebih dahulu. Sehingga pengembangan menjadi lebih fokus," katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, dengan indikator ketertinggalan suatu daerah, kita dapat mengukur seberapa tingkat ketertinggalan suatu daerah.
"Dari indikator itu kita bisa ketahui daerah mana yang perlu didahulukan dientaskan ketertinggalannya berdasarkan indikator tadi. Program pengentasan daerah tertinggal pun bisa lebih tepat sasaran," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPD Ketua DPD Kemendes PDTT LaNyalla Mattalitti Daerah Tertinggal

























