Rabu, 15/04/2026 20:10 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Dorong Kerja Sama Pengentasan Daerah Tertinggal





Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok di bidang pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan

Mendes PDT Yandri Susanto saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) China untuk RI, Wang Lutong di ruang kerjanya Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (Foto: Humas Kemendes PDT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis untuk mengentaskan daerah tertinggal melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pertukaran pengetahuan.

Hal tersebut disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto saat menerima audiensi Duta Besar (Dubes) China untuk RI, Wang Lutong di ruang kerjanya Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

"Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok di bidang pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan serta memastikan kelancaran pelaksanaan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2026," kata Mendes Yandri.

Menurutnya, hubungan internasional ini tidak sekadar memberikan bantuan sosial, tetapi juga mengarah pada paradigma baru melalui pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas untuk menurunkan angka persoalan, khususnya pada masalah yang dihadapi di daerah-daerah tertinggal.

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menekankan pentingnya pembaruan kerjasama kementerian dalam dinamika pemerintahan, terutama saat terjadi penyesuaian nama, nomenklatur, ataupun struktur kementerian.

Termasuk yang dulunya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kini menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Penyesuaian nomenklatur itu penting dilakukan dalam waktu dekat, lantaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, mengoptimalkan sumber daya, dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

"Isu teknis yang perlu dibahas adalah amandemen perubahan nomenklatur kementerian (dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) yang disarankan dilakukan bersamaan dengan pembahasan perpanjangan masa berlaku MSP," papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.

Di samping itu, kata Mendes Yandri, penyusunan rencana kerja yang konkret sangat penting, karena berfungsi sebagai peta jalan yang terukur, demi memastikan operasional berjalan lancar, dan menjamin pencapaian target sesuai harapan kedua belah pihak.

Termasuk mengonkretkan 12 Aksi Bangun Desa oleh Kemendes salah satunya ada Desa Tematik, Desa Ekspor, dan Desa Wisata. Menurutnys, program ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari tingkat desa.

"Di sisi lain, penyusunan dokumen turunan berupa Plan of Action sebagai dasar implementasi kerja sama yang lebih konkret. Karena kami punya 12 Aksi Bangun Desa. Di antaranya ada Desa Ekspor, Desa Wisata," pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu; Wamendes Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, dan Staff Khusus Menteri M. Fahad Attamimi.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Dubes China Kerja Sama Bilateral Pengentasan Daerah Tertinggal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :