Jum'at, 26/04/2024 20:02 WIB

Ketua DPD Dorong Polri Percepat Waktu Ungkap Kasus

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti profesionalisme kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti usai memberi arahan di Mapolda Jawa Timur tentang penegakan Protokol Kesehatan (Foto: Humas DPD)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti profesionalisme kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

LaNyalla berharap, jajaran kepolisian lebih cepat dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, baik pidana umum, maupun pidana khusus dan ekonomi. 

“Dalam kasus pidana umum, saya memberi apresiasi kecepatan jajaran Polres Blitar Jawa Timur, yang dalam waktu sehari mampu mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan pembunuhan di Desa Jatinom, Blitar. Ini sesuai dengan arahan Kapolri mengenai kecepatan penanganan perkara. Saya harap kinerja Kapolres AKBP Leonard M. Sinambela diikuti oleh Kapolres lain,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/3).

LaNyalla mengatakan, gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus, tidak hanya untuk perkara pidana umum, tetapi juga pidana khusus, terutama dalam perkara peredaran narkotika, dengan membongkar jaringan pengedarnya. Bukan hanya kepada pemakai.  

“Intinya masyarakat harus mendapat jaminan keamanan dan ketertiban. Juga mendapat pelayanan yang prima. Jangan lagi ada istilah, orang lapor karena kecurian kambing, malah habis biaya senilai sapi. Itu tidak boleh ada di era profesionalisme kepolisian yang sudah menjadi tekad Kapolri,” pungkasnya. 

KEYWORD :

Warta DPD Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Polri Pidana Jawa Timur Blitar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :