Kamis, 02/05/2024 13:58 WIB

Kasus Suap Izin PLTU 2 Cirebon, KPK Periksa Petinggi HDEC

Saksi Anjar akan diperiksa untuk tersangka General Manager Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap External Relationship Manager Hyundai Engineering and Construction Co.Ltd Kantor Proyek Cirebon Ekspansi Anjar Kristanto.

Anjar akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pada perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon yang menjerat General Manager Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HJ (Herry Jung)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/2).

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari saksi Anjar. Namun, sebelumnya,  KPK sempat menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap perizinan terkait kasus suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon.

Dokumen-dokumen itu disita saat tim penyidik saat memeriksa Pejabat Kuasa Head Office Hyundai Engineering and Construction (HDEC) Sanghyun Paik dan Business Development atau Jakarta Branch Office HDEC Agustinus sebagai saksi kasus yang menjerat GM HDEC, Herry Jung, Rabu (17/2).

Herry Jung diduga telah menyuap Sunjaya Purwadisastra selaku mantan Bupati Cirebon senilai Rp6,04 miliar, dari janji Rp10 miliar, terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp 10 miliar.

Fakta-fakta mengenai aliran suap dari HDEC kepada Sunjaya ini telah mencuat dalam proses persidangan perkara suap perizinan yang menjerat Sunjaya sebelumnya.

Dalam persidangan terungkap uang itu dikucurkan oleh Herry Jung yang diserahkan secara bertahap kepada Camat Beber Kabupaten Cirebon, Rita Susana yang juga istri Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya.

KEYWORD :

KPK PT Cirebon Power Teguh Haryono Herry Jung Hyundai Engineering & Construction




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :