Presiden Jokowi
Jakarta - Program Nawacita Presiden Jokowi dinilai menjadi bencana bagi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sebab, Jokowi dianggap tidak konsisten dalam menjalankan Undang-Undang (UU) Aparatur Negara.
Ketua Umum Komite Independen Pemantau Kebijakan Publik (KIPKP) Rosiana Simanjutak mengatakan, janji Jokowi membangun Indonesia menuju negara berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berpribadian dalam kebudayaan, hanya retorika.Ia menjelaskan, Jokowi telah melanggar Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 6 Mei, nomor 56/M tahun 2015, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BKKBN. Dimana, Surya Chandra diangkat sebagai Kepala BKKBN meski usianya sudah memasuki masa pensiun.Baca juga :
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
"Berdasarkan pantauan kami sejak tanggal 23 Juni 2016 Kepala BKKB Surya Chandra sudah memasuk masa usia pensiun 65 tahun dan sudah tidak berhak lagi menjabat. Hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Rosiana, Jakarta, Kamis (20/10).
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Presiden Jokowi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi BKKBN Rosiana Simanjuntak Jurnas.com


























