Senin, 29/04/2024 02:19 WIB

Anggaran Dipangkas, Menteri ESDM Santai

Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas anggaran yang diajukan Menteri ESDM Iqnasius Jonan.

Menteri ESDM, Iqnasius Jonan

Jakarta - Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas anggaran yang diajukan Menteri ESDM Iqnasius Jonan.

Menanggapi hal itu, Jonan tidak keberatan dengan pemangkasan anggaran tersebut. Ia mengaku telah mendapat informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati tentang pemotongan anggaran itu setelah dilantik menjadi Menteri ESDM.

"Karena keterbatasan anggaran yang ada sesuai dengan program pemerintah 2017," kata Jonan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

Jonan mengatakan, dengan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp.291,59 miliar, maka akan disesuaikan dengan program kerja kementerian.

"Kementerian ESDM mencoba yang dipotong itu tidak mengganggu sasaran pembangunan. Khususnya untuk bidang Minerba," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR melakukan pemangkasan anggaran yang diusulkan Jonan sebesar Rp 291,59 miliar untuk tahun anggaran 2017. Sehingga, anggaran yang tadinya diusulkan dari Rp 7,31 triliun menjadi Rp 7,02 triliun.

KEYWORD :

Menteri ESDM Iqnasius Jonan Anggaran DPR Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :