Senin, 29/04/2024 05:44 WIB

Komisi VII DPR Pangkas Anggaran Menteri ESDM

Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas anggaran yang diajukan Menteri ESDM Iqnasius Jonan.

Menteri ESDM, Iqnasius Jonan

Jakarta - Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas anggaran yang diajukan Menteri ESDM Iqnasius Jonan.

Pemangkasan anggaran yang diusulkan Jonan sebesar Rp 291,59 miliar untuk tahun anggaran 2017. Sehingga, anggaran yang tadinya diusulkan dari Rp 7,31 triliun menjadi Rp 7,02 triliun.

Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja (Raker) antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut.

"Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian ESDM RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 7.027.234.669.000," kata Gus Irawan membacakan kesimpulan rapat.

Selanjutnya, Komisi VII DPR akan menyampaikan pemangkasan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk segera dimasukkan dalam pembahasan RAPBN 2017.

KEYWORD :

Menteri ESDM Iqnasius Jonan Anggaran DPR Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :