Ilustrasi Kejaksaan
Jakarta - Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini. Sebab, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).
Penilaian itu disampaikan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10). Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan tidak ada program atau tim khusus dalam mencegah dan memberantas pungli."Kejaksaan tidak ada pergerakan. Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? Tidak ada," kata Ida.Baca juga :
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Hal itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim khusus Polri dalam kasus pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com



























