Minggu, 05/05/2024 05:48 WIB

Video

Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Cegah Istri Edhy Prabowo ke Luar Negeri

JurnasTV - Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah istri Menteri nonaktif Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosyita D, bepergian ke luar negeri.

Surat pencegahan anggota komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra itu telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Selain anggota komisi V DPR RI dari fraksi Partai Gerindra itu, KPK juga melakukan pencegahan kepada Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) Deden Deni P dan juga dua orang pihak swasta, yaitu Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P.

Hal itu dilakukan agar keempat orang itu bisa hadir dalam pemeriksaan saksi terkait dengan kepentingan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.

KEYWORD :

KPK Edhy Prabowo Iis Rosyita Eksor Benur Suap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :