Kamis, 02/05/2024 15:30 WIB

Pfizer Ajukan Persetujuan Vaksin COVID-19 di Jepang

Pfizer mengatakan dalam pernyataannya pihaknya telah membuat aplikasi ke Kementerian Kesehatan Jepang, bersama dengan memberikan informasi tentang tes yang telah dilakukan hingga saat ini.

Vaksin virus corona baru (COVID-19) buatan Pfizer. (Foto: Reuters)

Tokyo, Jurnas.com - Pembuat obat Pfizer mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan persetujuan vaksin virus corona (COVID-19) di Jepang, yang sudah diberikan di Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Channel News Asia, pemerintah Jepang memiliki kesepakatan dengan Pfizer untuk vaksin sebanyak 120 juta dosis yang diracik oleh Pfizer dan mitranya, perusahaa Jerman BioNTech.

Pfizer mengatakan dalam pernyataannya pihaknya telah membuat aplikasi ke Kementerian Kesehatan Jepang, bersama dengan memberikan informasi tentang tes yang telah dilakukan hingga saat ini.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Katsunobu Kato mengatakan pada konferensi pers sebelum pengumuman Pfizer bahwa efektivitas dan keamanan vaksin akan menjadi prioritas.

Dia menambahkan bahwa Jepang berharap semua warganya divaksinasi pada paruh pertama tahun depan dan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya untuk pengaturan yang tepat untuk melaksanakannya.

KEYWORD :

Jepang Vaksin Pfrizer Pandemi COVID-19 Amerika Serikat Inggris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :