Selasa, 30/04/2024 10:11 WIB

Sungai Bukit Lawang Tercemar, Warga 4 Desa Geruduk Kantor Bupati Minta Galian C Ditutup

Plh Sekdakab Langkat, Mesti, saat menerima perwakilan masyarakat Bahorok. (istimewa)

Langkat, Jurnas.com -  Ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Bahorok, bersama camat dan sejumlah kepala desa, menggeruduk Kantor Bupati Langkat. Mereka meminta pemerintah daerah segera menutup tambang galian C yang beroperasi di Sungai Bukit Lawang, karena telah mencemari air sungai.

"Bukit Lawang di Kecamatan Bahorok merupakan objek wisata yang sudah cukup dikenal. Banyak wisatawan lokal maupun turis asing berkunjung ke sana untuk menikmati wisata alam. Sungai Bukit Lawang merupakan salah satu daya tarik wisatawan karena airnya yang jernih dan dingin. Tapi kini telah tercemar karena adanya tambang galian C," kata Camat Bahorok, Dameka Putra Singarimbun, kepada Jurnas.com, Jumat (13/11), saat mendampingi warga di Kantor Bupati Langkat.

Disebutkannya, warga Kecamatan Bahorok utamanya dari 4 desa yakni Desa Timbang Lawang, Timbang Jaya, Sampe Raya dan Desa Empus, banyak menggantungkan hidupnya dari objek wisata Bukit Lawang. Selain itu, air Sungai Bukit Lawang juga digunakan warga untuk mandi dan mencuci serta mengaliri persawahan warga.

"Dengan beroperasinya tambang galian C di Sungai Bukit Lawang, air sungai kini tercemar, kuning dan berpasir. Para wisatawan yang berkunjung ke Bukit Lawang banyak yang mengeluh karena air sungai yang kini tercemar, demikian juga dengan warga," ujar Dameka Singarimbun.

Dijelaskan Camat Bahorok, warga dari 4 desa yang terdampak beberapa waktu lalu sudah mendatangi Kantor Camat Bahorok, tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena izin tambang itu bukan camat yang mengeluarkan.

"Ribuan warga dari 4 desa itu memang telah lama resah, karenanya hari ini bersama beberapa kepala desa kita dampingi mereka untuk menemui bupati untuk menyampaikan keluhan mereka. Tetapi ternyata Bapak Bupati tidak berada di tempat dan kami diterima oleh Plh Sekda Langkat Bapak Musti," jelasnya.

Lebih jauh Camat Bahorok menyebutkan, tambang galian C yang beroperasi di Sungai Bahorok itu diketahui milik seorang pengusaha berinisial DP. Tambang galian C itu selain mencemari lingkungan, juga telah menyebabkan abrasi pinggiran sungai dan dikhawatirkan tanggul sungai rawan jebol yang menyebabkan banjir dan merusak sawah warga.

"Karena itulah warga, pemerintah dari 4 desa dan pemerintah kecamatan meminta agar Bupati Langkat dapat mencabut izin tambang galian C itu, karena dampaknya sangat buruk bagi warga dan kelangsungan objek wisata Bukit Lawang," tandas Camat Bahorok Dameka Putra Singarimbun.

Plh Sekda Kabupaten Langkat, Musti, yang menerima utusan warga dari 4 desa, Camat Bahorok dan sejumlah kepala desa  mengatakan, pihaknya menanggapi aspirasi masyarakat Bahorok.

Ia menyatakan akan langsung menyampaikan keluhan warga dan pemerintah setempat ini kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA, agar secepatnya dapat ditindak lanjuti untuk mencari jalan keluar permasalahan ini.

"Kita akan teruskan langsung aspirasi ini ke Bapak Bupati. Dan Bupati Langkat pasti akan membantu dengan maksimal, sebab penyelamatan lokasi wisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat Langkat, adalah visi misinya beliau. Pemkab Langkat akan mengawal masyarakat Bahorok untuk menyurati Pemprov Sumut untuk menghentikan operasional tambang galian C di Sungai Bukit Lawang. Karena izin tambang itu Pemerintah Provinsi yang mengeluarkan," katanya. (Madint)

KEYWORD :

Langkat Galian C Dameka Singarimbun




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :