Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
JAKARTA, Jurnas.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta dinyatakan positif terkena Covid-19.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Berdasarkan temuan itu, Ketua PN Jakarta Pusat langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruangan, termasuk tempat kerja para hakim.Sebagai langkah awal, temuan ini juga telah dilaporkan kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hakim PN Jakarta Pusat Covid-19

















