PSBB Transisi di Jakarta, Polisi akan tindak tegas pelanggaran Lalu Lintas. (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran selama masa PSBB Transisi meningkat hingga 50%. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian nantinya akan melakukan penindakan.
“Ya betul (cukup tinggi) karena pada masa PSBB Transisi, masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preventif,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/7/2020).AKBP Fahri juga menyebut, ada beberapa jenis pelanggaran yang nantinya akan dilaksanakan oleh pihaknya.Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
“Ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yakni, pertama mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan diatas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kendaraan sesuai standar,” tandas Fahri.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tilang Polisi Polda Metro Pelanggaran Lalu Lintas




























