Senin, 29/04/2024 09:33 WIB

Aliran Dana Ke Yayasan Segera Diawasi PPATK

Ilustrasi dana terorisme./foto:harianjogja

Jakarta - Menyusul dugaan adanya dana amal yang mengalir untuk kegiatan terorisme, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengawasi aliran dana ke yayasan.

Pengawasan terhadap lembaga-lembaga amal yang berkaitan dengan tindakan terorisme itu untuk mencegah aliran dana yang akan digunakan untuk tindakan-tindakan teror. (Baca: HatiHati Dana Teroris Berkedok Amal).

"Kami buat juga aturan bagaimana agar yang namanya yayasan bisa diawasi sehingga ada regulatornya," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf di sela pertemuan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (CTF) di Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali, Kamis(11/8).

Menurut Yusuf, seperti dikutip dari antaranews.com, dengan adanya pengawasan terhadap aliran dana ke yayasan atau lembaga amal maka pergerakan uang bisa diatur dan diaudit.

Selama ini, lanjut dia, belum ada yang mengawasi aliran dana ke yayasan karena sifatnya yang sporadis tidak seperti perbankan dan lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengawasan yang hendak dilakukan itu sesuai dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Oleh karena itu, pengawasan diambil alih oleh PPATK apabila belum ada regulasi yang berwenang mengawasi.

Merujuk pada temuan-temuan atas dugaan di lapangan, maka PPATK akan memberikan penjelasan kepada pengelola yayasan. Tujuannya, agar mereka terhindar dan cepat mendeteksi dari upaya pihak tidak bertanggungjawab menggunakan yayasan amal sebagai media pendanaan terorisme.

"Ada ratusan ribu yayasan, kami khawatir mereka tidak paham," ucapnya.

PPATK sebelumnya mencium aliran dana dari luar negeri ke sebuah yayasan di Indonesia sebesar RRp7 miliar dari satu orang dengan cara ditransfer ke rekening di Tanah Air, kemudian dipindahkan ke rekening istri dan mengalir ke yayasan amal untuk selanjutnya ditunaikan.

Aliran dana ke yayasan atau lembaga amal merupakan salah satu bentuk modus pendanaan terorisme yang digunakan oleh teroris dalam menjalankan aksinya.[]

KEYWORD :

ppatk terorisme dana amal aliran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :