Senin, 29/04/2024 08:43 WIB

Kuartal III 2019, Kinerja Pendapatan Asuransi Jiwa Meningkat

Peningkatan signifikan dalam hasil investasi juga diikut oleh peningkatan signifikan dalam klaim Reasuransi dimana jika di tahun 2018 pada kuartal 3 mencatat Rp 2,87 triliun

Konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2019, Jakarta, Rabu (11/12)

Jakarta, Jurnas.com - Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mencatat peningkatan sebesar 14, 7% dari Rp 149,87 triliun di Q3 2018 dan menjadi Rp 171.83 triliun di tahun 2019 dengan beberapa pendapatan signifikan dan melonjak yang tercatat di tahun 2019.

Hal itu dilaporkan dalam pemaparan kinerja industri asuransi jiwa pada kuartal 2019 oleh Asosiasi Asuransi Jiwa indonesia (AJll), dengan menghimpun data dari 59 perusahan dari 60 total anggota.

Dalam laporan kinerja kuartal 3 tahun 2019 itu juga menunjukkan peningkatan jumlah tertanggung dan polis yang mereflesikan kontribusi dan hasil atas upaya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman atas pentingnya asuransi dan mendorong inklusi dalam industri asuransi.

Budi Tampubolon. Ketua Dewan Pangurus AAJI, menyampaikan, terdapat pencapaian dalam meningkatnya peran pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya peningkatan atas jumlah total klaim dan mantaat kesehatan yang dibayarkan.

"Kami bergembira atas pencapaian-pencapaian ini sekaligus bersyukur bahwa industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat jika dilihat dari meningkatnya jumlah tertanggung dan pendapatan yang meningkat signifikan," kata Budi.

Lebih dari itu, kata Budi, terdapat pencapaian dalam meningkatnya peran pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan sebesar Rp 8.17 triliun oleh pelaku industri di tahun 2019 dan menunjukan peningkatan sebesar 15.8 persen dibandingkan tahun 2018 mencatatkan Rp 7.05 Trliun.

"Data juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan tenaga pemasar dalam industri asuransi jiwa dan kapabilitas dalam tenaga kerja dalam industri asuransi, di mana jumlah agen berlisensi, yang merupakan ujung tombak dalam menjelaskan tentang manfaat asuransi kepada masyarakat meningkat," tambahnya.

Menurut Budi, dari data total pendapatan premi, tarcatat kenaikan sebesar 2 persen dimana di kuartal tiga tahun 2018 mencatat Rp 140,94 triliun sementara tahun 2019 mencatat Rp 143.77 triliun, dimana peningkatan disebabkan oleh total Premi Baru yang meningkat tebesar 0.5 persen dari Rp 89.58 triliun menjadi RP 89,98.

"Jika tahun 2018 peningkatan Total Premi Baru lebih tinggi dibanding Total Premi Lanjutan, di tahun 2019 Total Premi Lanjutan meningkat lebih tinggi dari Total Premi Baru yaitu sebesar Rp 53. 78 triliun sementara di tahun 2018 tercatat Rp 51.36 triliun di kuartal 3," tuturnya.

"Jika dilihat lebih lanjut Bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41.8 persen kemudian diikuti oleh keagenan sebesar 39,9 persen dan alternatif lain sebesar 18.4 persen," tambahnya.

Dalam laporan itu menunjukkan adanya kenaikan signifikan terjadi dalam hasil investasi sejumlah 1.456,0 persen dibanding dengan kuartal 3 tahun 2018, dimana tahun 2018 tercatat Rp 1,28 triliun sementara tahun 2019 mencatat Rp 19,97 triliun.

"Kenaikan signifikan ini dimungkinkan oleh meningkatnya pemahaman masyarakat atas peran asuransi temasuk sebagai investasi," ujar Budi.

Peningkatan signifikan dalam hasil investasi juga diikut oleh peningkatan signifikan dalam klaim Reasuransi dimana jika di tahun 2018 pada kuartal 3 mencatat Rp 2,87 triliun maka pada tahun 2019 mencatat Rp 4,07 triliun.

Meskipun demikian peningkatan signifikan tidak dicatat oleh pendapatan lain-lain yang mengalami penurunan sebesar 15,9 persen. Sementara itu, total aset meningkat pada tahun 2019 sebesar 6.8 persen dari Rp 513,94 triliun ditahun 2018 dan Rp 548,72 triliun di tahun 2019 yang disebabkan oleh jumlah investasi yang meningkat dari Rp 457,55 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 481,40 triliun.

Sementara itu, Wiroyo Karsono Kabid Marketing dan Komunikasi mengatakan demi memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, AAJl selalu mendorong semua anggota untuk patuh dalam membayar klaim dan manfaat sesuai polis.

Menurutnya, di tahun 2019 pada kuartal 3 mencatat kenaikan sebesar 17,4 persen dibandingkan dengan kuartal 3 tathun 2018. Total klaim yang dibayarkan pada tahun 2018 berjumlah Rp 88.82 triliun sementara pada tahun 2019 tercatat Rp 104.30 triliun.

"Klaim nilai tebus atau surrender mancapal 52,2 persen dari total klaim dan manfaat atau mengalami kenaikan sebesar 14.3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2018. Pembayaran klaim dan manfaat terbesar kedua adalah klaim akhir kontrak yang meningkat sebesar 23,6 persen jika dibandingkan dengan kuartal 3 tahun 2018," kata dia.

Terkait klaim dan manfaat yang dibayarkan, Wiroyo mengatakan secara keseluruhan semua bagian mengalami peningkatan dimana klaim meninggal dunia meningkat sebesar 4,9 persen dari Rp 6.86 triliun menjadi Rp 7,20 triliun, Partial Withdrawal dari Rp 10, 39 triliun menjadi Rp 12,65 triliun atau meningkat sebesar 21,8 persen. Komitmen dalam asuransi kesehatan (medlical) terlihat jelas dimana peningkatan terjadi sebesar 15,8 persen dari Rp 7,05 triliun di tahun 2018 dan Rp 8,17 triliun di tahun 2019.

"Secara umum, total uang pertanggungan naik sebesar 12 persen dari Rp 3.701,45 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 4.144,77 triliun di tahun 2019 pada kuartal 3. Jumlah total uang pertanggungan perorangan adalah Rp 1.921,00 triliun di tahun 2018 kemudian naik sebesar 10.7 persen menjadi Rp 2.126,34 triliun di tahun 2019. Untuk total uang pertanggungan kumpulan, dari Rp 1.780,45 triliun di tahun 2018 kuartal 3 manjadi Rp 2.018,44 triliun di kuartal 3 tahun 2019," tandasnya.

Nini Sumohandoyo selaku Kepala Departemen Komunikasi menyampaikan bahwa jumlah tertanggung menunjukkan kenaikan sebesar 14,7 persen, yang mungkin didorong oleh meningkatnya pemahaman dan individu atas pentingnya asuransi dan menunjukkan bahwa inklusi dalam bidang asuransi menunjukkan progres.

"Secara perorangan, jumlah tertanggung di tahun 2018 kuartal 3 adalah 17,71 juta orang dan 17,85 juta orang di tahun 2019," ujarnya.

Nini menambahkan, jumlah tenaga pemasar berlisensi mengalami peningkatan sebesar 8.6 persen menjadi 622.286 orang di kuartal tiga tahun 2019 dimana 91 persen dari total tenaga pemasar berasal dari saluran keagenan.

"Sehingga industri asuransi jiwa juga memberi dampak positif bagi jasa keagenan serta menunjukkan komitmen industri untuk terus meningkatkan kapasitas individu dalam industri," pungkasnya.

KEYWORD :

Asuransi Jiwa Kuartal III




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :