Minggu, 12/05/2024 07:27 WIB

Tingkatkan Kinerja, KPK Butuh Dewan Pengawas

Adanya Dewas menurut Ketua Harian Himpunan Advokad Pengacara Indonesia itu, bukan untuk melemahkan KPK. Namun justru untuk menguatkan KPK agar bekerja lebih maksimal dan lebih baik.

Praktisi Hukum Kapitra Ampera dalam diskusi media bertajuk Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK di D`consulate Resto dan Lounge, Menteng, Jakarta, Rabu (11/09).

Jakarta, Jurnas.com - Dewan pengawas (Dewas) dinilai perlu dibentuk untuk menguatkan dan meningkatkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, selama ini kinerja KPK diaggap banyak menjadi sorotan publik.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Kapitra Ampera dalam diskusi media bertajuk "Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK?" di D`consulate Resto dan Lounge, Menteng, Jakarta, Rabu (11/09).

Untuk itu menurut Kapitra, Dewas sangat urgen dan harus segera dibentuk sebagai bukti kecintaan kepada KPK agar mereka dapat bekerja secara maksimal dan profesional.

"Pengawas itu defenitif, jadi setiap hari dewan pengawas itu bisa memonitor apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK maupun karyawan-karyawan KPK agar mereka bekerja secara maksimal dalam independensi dan proposionalitas, sehingga tidak adalagi suara-suara sumbang tentang KPK seperti hari ini," ujar Kapitra.

Selama ini, lanjut Kapitra, banyak hal-hal negatif yang digaungkan mengenai kinerja KPK, sehingga hal tersebut harus segera dihilangkan salah satunya dengan pembentukan dewas.

"Banyak orang-orang tertentu di luar KPK ingin mengintervensi KPK. KPK juga dianggap tidak maksimal, makanya perlu dewan pengawas untuk membuktikan itu betul atau tidak," lanjutnya.

Adanya Dewas menurut Ketua Harian Himpunan Advokad Pengacara Indonesia itu, bukan untuk melemahkan KPK. Namun justru untuk menguatkan KPK agar bekerja lebih maksimal dan lebih baik.

"KPK harus tetap hidup, komisionernya boleh silih berganti, tapi membunuh KPK berarti membunuh seluruh Indonesia. Namum KPK harus diperbaiki, kelemahan-kelemahan, sistem-sistem UU yang lama ini ada celah yang bisa justru merontokkan KPK, maka harus diperbaiki," katanya.

Senada dengan Kapitra, Wasekjen DPP PPP Bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan mengatakan, meski selama ini KPK sudah menjalankan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku, namun perlu adanya koreksi dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja.

"Apa selama ini yang sudah dilakukan KPK sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Kita tidak menilai buruk apa yang telah dilakukan KPK. Namun perlu adanya upaya pengawasan supaya KPK lebih bersifat dinamis," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Ade, perlu adanya Dewas untuk mengontrol kinerja KPK. Pasalnya menurut pria asal Medan tabiat seorang manusia terkadang bisa keliru dan memungkinkan untuk melakukan kesalahan-kesalahan yang perlu diperbaiki.

"Perlu ada yang kontrol KPK. Terkadang kita sebagai manusia iman kita naik turun, sehingga pikiran kita agak terguncang. Kita juga perlu dikoreksi untuk memberikan yang lebih bagus. Kalau kita ingin buat KPK lebih kuat dan tidak keliru boleh dong dikoreksi," lanjutnya.

Mengenai sumber daya manusia (SDM) yang layak bertugas sebagai Dewas KPK, Ade menawarkan beberapa syarat diantaranya seorang negarawan, berintegritas dan mapan secara ekonomi.

"Dewan pengawas haruslah orang-orang yang telah selesai secara duniawi sehingga tidak tergoda dengan urusan-urusan bersifat materi. Selain itu haruslah orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan tidak mudah mempengaruhi. Serta mampu memberikan solusi-solusi untuk penguatan KPK," tambahnya.

 

KEYWORD :

Dewan Pengawas Praktisi Hukum Lembaga KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :