Jum'at, 03/05/2024 00:54 WIB

KPAI Beri Pendampingan Pada Anak Nunung

Nunung dan suaminya Jan Sambiran ditahan polisi akibat narkoba. KPAI akan lakukan pendampingan kepada anaknya di bawah umur.

KPAI akan mendampingi putri Nunung. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Putri dari komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan nama Nunung, akan mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihak KPAI merasa perlu untuk memastikan anak Nunung berkembang dengan baik.

"Pendampingan dan pendalaman tergantung kondisi anak. Kalau enggak kenapa-kenapa ya enggak usah diapa-apain. Prinsipnya kita menjaga tumbuh kembang anak," ungkap Rita Pranawati selaku Wakil Ketua KPAI di kantornya, Jakarta, Selasa (22/7).

Menurut Rita, untuk saat ini bisa jadi dampaknya belum terasa pada anaknya. Hal itu disebabkan, kasus Nunung dan suaminya masih bergulir. Pendampingan dari sisi psikologis sangat penting, agar putri Nunung tetap tumbuh dan berkembang sebaik-baiknya.

"Kita akan assessment bersama psikolog. Kita menjaga kepentingan terbaik anak. Berapa lama tergantung kondisi anak. Dan kita akan lakukan pendampingan sebaik-baiknya,” papar Rita.

"Tidak ada dosa turunan itu masyarakat harus paham. Bahwa anak ada kita wajib membesarkan hati anak ini untuk masa depan yang lebih baik. Pihak sekolah, keluarga punya komitmen yang sama untuk menjaga anak ini," sambungnya.

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya, Jan Sambiran ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7) siang.

KEYWORD :

KPAI Nunung Rita




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :