Nunung tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Terkait kasus narkoba yang diderita artis komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung, Polisi menyebut Nunung sudah menggunakan sabu selama 20 tahun. Nunung dan Suami Julian Jan Sambiran dijerat dengan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dalam perkara tersebut, pasangan suami istri itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 127 Undang-undnag RI No 35 tahun 2019 tentang narkotika. "Pidana ancaman diatas 5 tahun," ungkap Argo Polda Metro Jaya, Jakata Selatan, Senin (22/7/2019).Argo juga mengatakan jeratan Pasal berlapis itu, lantaran Nunung dan suaminya itu dinilai sudah mengkonsumsi narkotika sejak lama. Tercatat, pasangan suami istri itu mengenal dunia hitam narkotika sejak tahun 20 tahun lalu meski sempat berhenti.Kabar Artis Nunung Argo Yuwono