Ketum PPP, Romahurmuziy tersangka KPK
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) terpaksa berlebaran atau merayakan Idul Fitri di Rumah Sakit (RS) Polri. Sebab, Romi kembali menjalani perawatan intensif karena sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk yang ketiga kalinya membantarkan Romi sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) ke RS Polri."Masih dibantarkan. RMY (Romahurmuziy) kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (5/6).Diketahui, Romi kedua kalinya dibantarkan di RS Polri karena sakit. Sama halnya dengan pembantaran sebelumnya, KPK masih tutup mulut saat disinggung penyakit yang diderita Romi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketum PPP Jual Beli Jabatan Kemenag KPK



























