Senin, 29/04/2024 04:17 WIB

Pakar Politik: Opini Publik pada Politisasi Ayat dan Mayat

Bagi Karyono, publik akhirnya menilai kasus meninggalnya ratusan anggota KPPS itu sengaja di-bollow up sedemikian rupa untuk pengalihan isu, ataupun upaya menghambat KPU dalam menuntaskan pemilu.

Pakar Politik Karyono Wibowo, Arbi Sanit dalam diskusi Komunitas KitaTidakTakut

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat Politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, proses pemilu, baik Pilpres, Pileg, termasuk Pilkada-Pilkada telah membuktikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi dengan baik, namun dengan berbagai catatan.

Bagi Karyono, kontestan pemilu kerap memanfaatkan segala hal untuk meraih keuntungan elektoral yang kadang-kadang kebablasan. Bahkan setelah itu, muncul fragmentase tajam di tengah masyarakat, yang semestinya bisa dilebur pasca-Pemilu.

"Ya misal ada politisasi ayat, ada politisasi mayat. Itu kan terjadi saat ini," ujar Karyono di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Politisasi mayat yang dimaksud Karyono mengacu pada meninggalnya sekitar 500 lebih petugas KPPS. Banyak yang menganggap masalah ini sebagai kelalaian pemerintah dan abainya KPU terhadap unsur kemanusiaan.

"Kita berduka ya atas meninggalnya petugas KPPS. Tapi menurut saya ini jangan dipolitisasi. Tidak etis juga kan. Misalnya bentuk tim investigasi dan seterusnya, karena akan muncul anggapan bahwa ini jangan-jangan upaya mendeligitinasi pemilu," kata Karyono.

Bagi Karyono, publik akhirnya menilai kasus meninggalnya ratusan anggota KPPS itu sengaja di-bollow up sedemikian rupa untuk pengalihan isu, bahkan upaya menghambat KPU dalam menuntaskan pemilu.

"Alur opini publik kan bebas. Jangan-jangan kalau dibentuk tim pencari fakta atau tim investigasi tujuannya untuk mendeligitimasi Pemilu. Janga-jangan ini untuk mengulur waktu sebelum 22 Mei," tegas Karyono.

Sementara itu, LSM kebencanaan dan kegawatdaruratan medis MER-C menilai Pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah abai kemanusiaan, melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya serius yang signifikan dalam menangani kasus kematian petugas KPPS.

"Sikap abai dan pembiaran itu menyebabkan anak-anak bangsa terus berjatuhan dari hari ke hari," demikian MER-C dalam rilisnya.

MER-C bahkan siap mengajukan gugatan ke ICC/ICJ dan UNHRC ( United Nation Human Right Council) jika Pemerintah dan KPU tetap abai atas Kasus Bencana Kemanusiaan Pemilu 2019.

KEYWORD :

Karyono KPPS Meninggal KPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :