Event Fintech Day 2019 diikuti banyak masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru dunia perkereditan Indonesia. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Event Fintech Exhibition, sebagai bagian dari acara Fintech Days 2019 telah dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama AFPI. Sebagai penyelenggara acara, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia mengungkapkan, event ini bertujuan mempertemukan para penyelenggara (platform) dengan masyarakat atau calon konsumen. Perlindungan Konsumen Industri Fintech Lending menjadi prioritas.
Disampaikan Direktorat Pelayanan Konsumen OJK, Satgas Waspada Investasi, dan Direktorat Cyber Crime Polri, perlindungan konsumen industri fintech lending sangat penting dilakukan. Sementara itu, KreditCepat sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman online P2P serta turut berpartisipasi dalam Fintech Exhibition menekankan pentingnya perlindungan konsumen di era digital.“Sebagai industry player, perlindungan konsumen adalah salah satu hal yang sangat diutamakan oleh KreditCepat," ujar Direktur Utama KreditCepat, Adinda Artemissia dalam keterangannya, kemarin.
Seiring dengan tingginya penetrasi internet dan kemajuan teknologi di Indonesia, menurutnya fintech sudah bukan hal yang asing lagi bagi masyarakat. Penyebarannya kian pesat, lantaran fintech menawarkan banyak produk layanan yang belum bisa ditawarkan oleh bank, salah satu produk layanan pinjaman online P2P lending. Maka lewat Fintech Exhibition akan ada banyak informasi produk dan layanan dari para platform pinjaman online yang hadir di event ini.
KEYWORD :Fintech Days Adinda Digital