Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap VP Shipping Operation PT Pertamina, Joko Eko Purwanto terkait kasus dugaan suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI (Marketing manager PT HTK, Asty Winasti)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/5).Namun, Febri belum menjelaskan secara detail materi pemeriksaan petinggi PT Pertamina dalam kasus ini. Diduga kuat karyawan perusahaan plat merah itu mengetahui ihwal kasus suap ini.Penyidik juga memanggil Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog), Budiarto dan pegawai PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Selo P Purnawarnath. Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang sama.
											 Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
											 
											 
											 
											 
											 
											 KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Pupuk Indonesia Bowo Sidik Pangarso KPK

                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                


















