Menpora, Imam Nahrawi
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi diperiksa KPK terkait kasus suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.
Imam mengaku, baru mendapat surat panggilan dari penyidik KPK kemarin, Rabu (23/1) sore. Kali ini, Imam diperiksa sebagai saksi."Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Kemarin sore saya mendapat surat panggilannya," kata Imam, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1).Imam enggan memberi komentar lebih jauh soal kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. "Makanya nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK. Sudah ya makasih," katanya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menpora Imam Nahrawi Dana Hibah Koni KPK
























