Gedung KPK RI
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada seluruh pihak untuk waspada terkait adanya modus penipuan dengan mengatasnamakan pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini ada modus penipuan lewat telepon yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat 84 nomor telepon KPK gadungan."Dari sejumlah pelaporan yang masuk ke KPK dan proses telaah yang dilakukan, kami mengidentifikasi 84 nomor telpon yg diduga digunakan para oknum KPK gadungan," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1).Kata Febri, sejumlah nomor telepon yang digunakan oknum KPK gadungan tersebut mirip dengan nomor telepon KPK asli. Nomor telepon tersebut diantaranya, +02 021 2557 8300; +02125578300;+622125578300; +2125578300; dan +012125578300.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi KPK Gadungan Penipuan



























