Ilustrasi Gedung KPK
Jakarta - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal operasi tangkap tangan (OTT) dinilai sebagai bentuk frustrasi dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pemberantasan korupsi dilakukan melalui sistem yang benar, bukan malah memperbanyak OTT. Sebab, pemberantasan korupsi dapat dikatakan sukses, bukan karena maraknya OTT yang dilakukan KPK."Pernyataan Agus bahwa KPK bisa membuat OTT setiap hari dan orang yang kena OTT disebut sebagai orang apes itu sebenarnya membenarkan apa yang saya duga bahwa yang dilakukan KPK itu bukan penegakkan hukum, yang dilakukan oleh KPK itu adalah sebuah operasi intelijen untuk mengintip peredaran uang," kata Fahri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).Sehingga, kata Fahri, KPK tampak terlihat frustrasi. Mengingat, hingga saat ini KPK tidak dapat mengidentifikasi pencegahan kasus korupsi melalui sistem yang benar.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
UU Tipikor Ketua KPK Fahri Hamzah


























