Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengidentifikasi dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Maka, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK kembali memeriksa Sofyan Basir.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jika ada perkembangan yang dianggap penting, maka penyidik KPK akan kembali memeriksa Sofyan Basir."Kalau memang penyidik membutuhkan tentu tidak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali," kata Sofyan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).Febri mengaku, hingga saat ini belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dipanggil KPK guna melengkapi penyidikan sejumlah tersangka dalam kasus suap proyek senilai USD900 juta tersebut.Baca juga :
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Kejagung Sita 6 Aset Tanah Milik Bos PT Sritex
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir
























