Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal menjerat Lippo Group sebagai korporasi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/11). Menurutnya, jika penyidik KPK menemukan bukti dugaan keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi, maka proses hukum akan dilakukan."Tentu tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan dengan catatan memang bukti-bukti tersebut cukup kuat untuk mengembangkan pada pertanggungjawaban korporasinya," tegas Febri.Kata Febri, proses penyidikan terkait sumber uang suap Meikarta belum bisa disampaikan ke publik. Yang pasti, penyidik KPK masih terus mendalami dugaan keterlibatan Lippo Group dalam kasus suap yang menjerat sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Bekasi itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Meikarta Kasus Lippo Group James Riady



















