Ilustrasi Partai Golkar
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni mengatakan, dari total uang yang dipakai pribadi telah dikembalikan kepada KPK. Tinggal uang yang dipakai untuk keperluan Partai Golkar yang belum dikembalikan."Yang saya pakai itu Rp2,25 miliar itu sudah dikembalikan semua ke KPK dan memang tinggal dua miliar, Golkar sudah kembalikan Rp700 (juta)," kata Eni, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/10).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Untuk itu, politikus Golkar itu meminta, agar partai pimpinan Airlangga Hartarto itu segera mengembalikan uang suap PLTU Riau itu ke KPK. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto




















