Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali mengangsur pengembalian uang suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, angsuran kedua yang dikembalikan Eni sebesar Rp 500 juta. Dengan demikian total yang dikembalikan Eni ke KPK sebesar Rp 1 miliar."Tadi EMS menyampaikan juga telah mengembalikan uang Rp500 juta ke KPK," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10).Menurutnya, selanjutnya uang tersebut akan disimpan ke kas negara melalui rekening KPK. Pengembalian uang pun bakal dituangkan dalam berita acara sebagai barang bukti.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto





















